Lima Motivasi Kerja Kementerian Agama : Kerja Keras, Kerja Jelas, Kerja Cerdas, Kerja Tuntas, dan Kerja Ikhlas

Jumat, 12 Oktober 2012

SHOLAT ISTISQO
TINGKAT KABUPATEN GARUT
TANGGAL 03 OKTOBER 2012



Seiring dengan masih berlangsungnya musim kemarau hingga saat ini untuk daerah Garut dan sekitarnya, Pemkab Garut berinsiatif menyelenggarakan sholat istisqo (minta hujan) yang bertempat di depan Dinas Kesehatan, Jalan Proklamasi Desa Jayaraga Kec. Tarogong Kidul. Jamaah yang hadir dalam shalat istisqa tersebut kurang lebih 150 orang, yang dihadiri oleh Bupati Garut dan jajarannya beserta seluruhnya instansi di wilayah Kecamatan Tarogong Kidul.

Jumat, 07 September 2012

HALAL BIHALAL
KELUARGA BESAR KARYAWAN KEMENTERIAN AGAMA
KEC. TAROGONG KIDUL


Dalam rangka memperat tali silaturahmi di antara karyawan KUA, guru PAI, Pengawasi Pendais, Penyuluh Agama dan P3N se-Kecamatan Tarogong Kidul, Panitia Halal Bihalal Keluarga Besar Kementerian Agama Kecamatan Tarogong Kidul mengadakan kegiatan Halal Bihalal pasca Ramadhan 1433 H. Kegiatan tersebut diselenggarakan pada hari Rabu tanggal 5  September 2012 bertempat di Aula KUA Kec. Kecamatan Tarogong Kidul yang dihadiri oleh hampir seluruh pegawai di lingkungan Kementerian Agama se- Kecamatan Tarogong Kidul.

Kamis, 12 Juli 2012

Pembukaan Porsadin Tingkat Kec. Tarogong Kidul


PEMBUKAAN KEGIATAN PORSADIN
(Pekan Olahraga dan Seni Madrasah Diniyyah)
TINGKAT KECAMATAN TAROGONG KIDUL




Bertempat di SMK Ma’arif, pada hari Senin tanggal 9 Juli 2012,  Kegiatan Porsadin (Pekan Olahraga dan Seni Madrasah Diniyyah) secara resmi dibuka oleh Camat Kecamatan Tarogong Kidul Drs. H. Aji Sukarmadji, M.Si. Dalam sambutannya Camat Kecamatan Tarogong Kidul mengharapkan partisipasi aktif dari seluruh Madrasah Diniyyah yang berada di Desa dan Kelurahan di wilayah Kecamatan Tarogong Kidul untuk aktif dalam kegiatan tersebut, karena berdasarkan laporan dari pihak panitia baru 8 desa/kelurahan dari 12 desa/kelurahan yang telah mengirimkan perwakilannya. Kegiatan ini juga diharapkan memberikan motivasi kepada seluruh anak didik yang belum mengikuti KBM di Madrasah Diniyyah untuk dapat aktif dan berpartisipasi dalam KBM di Madrasah Diniyyah, mengingat di masa yang akan datang, bagi seluruh siswa yang akan melanjutkan sekolahnya ke SMP/MTs diharuskan memiliki STTB dari Madrasah Diniyyah.

Selasa, 26 Juni 2012

MATERI BIMBINGAN MANASIK HAJI
POS BINSIK KUA KEC. TAROGONG KIDUL



TINJAUAN TEORITIS TENTANG HAJI DAN UMROH


A.      Pengertian Haji dan Umroh
             - Pengertian Haji adalah berkunjung ke Baitullah (Ka’bah) untuk melakukan beberapa 
                amalan, antara lain : Wukuf, Mabit, Melontar Jamrah, Thawaf, Sa’i, dan amalan-amalan 
                lainnya pada waktu tertentu, demi  memenuhi panggilan Allah SWT, dan mengharap
                ridho-Nya.
             - Pengertian Umroh adalah berkunjung ke Baitullah (Ka’bah) untuk melakukan Thawaf, 
               Sa’i, dan bercukur demi memenuhi panggilan Allah SWT, dan mengharap ridho-Nya.

Rabu, 09 Mei 2012

Daftar Calon Jemaah Haji Tahun 2012

DAFTAR CALON JEMAAH HAJI KEC. TAROGONG KIDUL
TAHUN 1433 H / 2012 M

1. KEL. SUKAGALIH


NO.NAMAALAMAT
1HARIS RUKMAN BIN RUKMANKP. LEMBANG RT.01/06
2CECE SUHARYA, DRS, MH BIN H. WARYAKP. SUKAMAJU RT.05/05
3NONENG CUHAENI BINTI H. AJOJL. PEMBANGUNAN NO. 685 RT.05/05
4SITI ROHMAH BINTI AJIJIKP. CITEUREUP RT.03/03
5SUBAGJA ESKA HIDAYAT BIN DAYAT HIDAYAT, DRS, H.JL. PATRIOT DALAM I RT.05/07
6ENTIT KURAESIN BINTI HARJAJL. HAMPOR RT.05/08
7ITJANG SYARIF D BIN M. RUKMANKP. SUKAGALIH RT.06/12
8DETTY MUHAYATI BINTI OONJL. TENJOLAYA RT.06/04
9DEDE SUPRIATNA, S.PD BIN ROSYIDKOMP. PASEBAN D 41 RT.06/07
10HENI ROCHAENI BINTI H. ADE RUSKANDAKOMP. PASEBAN D 41 RT.06/07
11DEWI AISYAH HARYATIE, M.BA, S.PDJL. CIMANUK NO. 611 RT.01/05
12KOKO SUNARYA, BSW BIN DJUDJUJL. PATROT DALAM I NO. 17 RT.05/06
13ASEP DIAN ARIFIEN BIN H. TATANGSIMPANG LIMA RT.04/05
14DIAN ROSHINTAWATI BINTI SUKMANA JAYASIMPANG LIMA RT.04/05
15RUSTAM HASIBUAN BIN ABDUL HAKIM HASIBUANKP. HAMPOR RT.02/10
16SAINAM BIN AHMAD SAELANKP. HAMPOR RT.02/10
17SAID SYARIEF BIN ANTHON BJL. PATRIOT NO. 1 A RT.05/06
18NUR ELAH SANTI BINTI AMASJL. PATRIOT NO. 1 A RT.05/06
19YUSUP SIROJUDIN BIN OSIBKP. HAMPOR RT.03/10
20NENENG SRI NINGSIH BINTI ROSADKP. HAMPOR RT.03/10
21ENTIN KARTINI BINTI ENDIJL. CIMANUK NO. 619 RT.01/05
22ENTANG AFANDIJL. CIMANUK NO.619 RT.01/05
23ERMAWATI BINTI ODANGJL. CIMANUK NO.619 RT.01/05
24ATIK KARYATI BINTI ENDIJL. CIMANUK NO.613 RT.01/05
25SUYUD BIN M. SUCHROKP. BABAKAN TANJUNG RT.01/04

2. DESA TAROGONG


NO.NAMAALAMAT
1TETET RUWITA MALAYOSA BINTI ARDI WIJAYAJL. OTISTA NO.249 RT.02/07
2EULIS KORNELIS BINTI ENGKON JL. ADUNG NO. 02 RT.01/07
3T. KARTIAH BINTI M. JUNDIJL. OTISTA NO.179 RT.01/03
4DINDIN MAULUDIN BIN AMONG SUHENDARJL. OTISTA GG. FAMILY RT.01/01
5NENI CAHYANI BINTI ROMLIJL. OTISTA GG. FAMILY RT.01/01
6LELA NURLAELA HASANAH BINTI UDJA SOENARWAN AJL. ADUNG RT.02/02
7BENI HIDAYAT BIN H. UNDANG MISDANPERUM INTAN REGENCY BLOK B3 RT.01/08
8SRI CAHYATI BINTI YOYOPERUM INTAN REGENCY BLOK B3 RT.01/08
9ALI RUSTARLI BIN AGUS BADRAKP. TAROGONG TENGAH RT.04/03
10TATING SUMARNI BINTI SOLIHINKP. TAROGONG TENGAH RT.04/03


3. KEL. PATARUMAN


NO.NAMAALAMAT
1MOHAMAD IQBAL SANTOSO BIN SYIHABUDINJL. TERS. PEMBANGUNAN RT.01/04
2JEJEP SUDRAJAT BIN WIDARMAKOMP. PATARUMAN INDAH A-1 RT 01/08
3AI JUARSIH BINTI ENGKOS KOSASIHKOMP. PATARUMAN INDAH A-1 RT 01/08
4IWAN RIDWAN BIN SADLIKP. RANCABOGO RT.02/04
5RINA YULIA BINNTI SURYANAKP. RANCABOGO RT.02/04
6TITIN ROHAYATI BINTI ANWARJL TERS. PEMBANGUNAN NO. 100 RT.01/09
7UNDANG SUHERMAN, BA BIN ADUNKP. PEDES RT.03/15
8IMAS TETAH BINTI H. DADANG SAEPULLOHKP. PEDES RT.03/15
9HANA YUHANA BINTI UCENKOMP. WARGA RAHAYU NO. 395 RT.03/03
10MUHAMAD NUR SHOLEHUDIN BIN SOLEH ASJL. TERS. PEMBANGUNAN NO. 101 RT.01/14
11HAYYUN KHOERUNNISA BINTI SOLEH ASJL. TERS. PEMBANGUNAN NO. 101 RT.01/14
12SUMULYONO BIN DIRDJO ATMODJOKOMP. MARGAMULYA RT.04/05
13ENTIN KARTINI BINTI MUHTARKOMP. MARGAMULYA RT.04/05
14JULIJANI BINTI RACHARJOKOMP. BALEENDAH NO.63 RT.05/06
15DODDY BAMBANG PRIAMBODO BIN KARTIKOKOMP. BALEENDAH NO.63 RT.05/06
16NINA SUNDARI BINTI RACHARJOKOMP. BALEENDAH NO.53 RT.05/06
17IIK MULYANA BIN ONDO KOSWARAPERUM MARGAMULYA BLOK D 556 RT.04/05
18NUNUNG NURHAYATI BINTI MAMAN SUPAPERUM MARGAMULYA BLOK D 556 RT.04/05
19TATANG SURYANA BIN CECE SUTISNAJL. PATARUMAN NO 138 A RT.04/01
20ATIT DJUWITA BINTI OJOJL. PATARUMAN NO 138 A RT.04/01


4. DESA JAYARAGA

NO.NAMAALAMAT
1IDA NURHIDAYAH, DR BIN. HUSNA KUSNADI TOHAKP. CIHONJE RT.02/10
2AI MUFLIHAH BINTI. II SYARIFUDINKP. CIHONJE RT.02/10
3SRI MULYANI BINTI ENJANG KOSASIHJL. NUSA INDAH N0. 742 RT.03/13
4AI IDA ZUBAEDAH BINTI ADE SUKANDIKOMP. HARAPAN BARU N0.E5 RT.03/09
5RAHMAT HIDAYAT BIN AS'ADJL. NUSA INDAH NO.27 RT.03/08
6YANI NURNURHADRYANI BINTI RAHMATJL. NUSA INDAH NO.27 RT.03/08
7PARMAN SUHERLAN BIN UDIYAJL. CIMANUK JAYARAGA RT.02/02
8DANI GUSTAMAN SYARIF BIN MOH. SYARIFJL. ASTER I NO.6 RT.03/14
9OOY ROGOYAH BINTI GOZALIJL. ASTER I NO.6 RT.03/14
10CECEP ASMARA HARDI BIN H. OJEH SUKARDIJL. BOUGENVILLE 684 NUSA INDAH RT.03/16
11EMMA KRISMAWATI BINTI H. AMAR AZISJL. BOUGENVILLE 684 NUSA INDAH RT.03/16
12R. HUDAYA, DRS BIN SACAWIRYAJL. NUSA INDAH NO.16 RT.03/13
13MIA AMBARWATI, DRA BINTI KARNOJL. NUSA INDAH NO. 16 RT.03/13
14AYO SETIAWAN, S.AG BIN NANAKP. MEKARSARI RT.03/05
15IBUD KISDAR MUJIANTO BIN ISNANJL. SUBYADINATA NO. 5 RT.03/06
16UTAMA BIN SUWANDONOJL. SUBYADINATA NO. 5 RT.03/06
17ACEP YUSANA BIN NANA SUMARNAJL. NUSA INDAH II RT.01/14
18MEMEN ROHMAN BIN TARYAJL. BUNGUR NUSA INDAH II NO.690 RT.03/16
19ELIS SUHAEMAH BINTI HIDAYATJL. BUNGUR NUSA INDAH II NO.690 RT.03/16
20YUDI JAMALUDIN RAMLI BIN ANWARGRIYA INTAN NUSA INDAH D-4 RT.04/13
21RENI RAHAYU, S.SH BINTI SOFYAN RAUFGRIYA INTAN NUSA INDAH D-4 RT.04/13
22WAHYU BIN DEDEJL. MERDEKA NO. 11 RT.02/04
23LINDAWATI BINTI D. HIDAYATJL. MERDEKA NO. 11 RT.02/04
24EUIS ATIKAH BINTI ADIKARTAJL. MERDEKA NO. 11 RT.02/04
25K. HIDAYAT, DRS BIN UMUK CHOERUDINKOMP. SMPN 2 TAROGONG KIDUL RT.02/08
26POPONG GUSTINI BINTI OYON DAHLANKOMP. SMPN 2 TAROGONG KIDUL RT.02/08
27CHAIRIL BASTAMAN BIN MOCH. YOESOEPJL. PROKLAMASI NO.154 B RT.02/04
28AINIL MUSLIM BIN MOCH. YOESOEPJL. PROKLAMASI NO.154 B RT.02/04
29AIN SAEPUL HAYAT BIN EMINJL. NUSA INDAH NO. 668 RT.02/16
30D. HERI ADHIYONO, DRS BIN MULYONOJL. PEMBANGUNAN KOMP. NUSAJAYA RT.04/10
31WARTINI BINTI DAHLANJL. PEMBANGUNAN KOMP. NUSAJAYA RT.04/10
32SUGIRO BIN KARSODIKROMOJL. NUSA INDAH II NO.21 RT.03/08
33MIYANTI GIRO SUSANTO BINTI MARSO SENTONOJL. NUSA INDAH II NO.21 RT.03/08
34IIT SURTIASIH BINTI SOLIH SASTRAMIJAYAJL. DAHLIA NO.18 RT.01/08
35IRVAN SUSANTO BIN H. IIM YUNANTARAJL. MERDEKA NO. 183 CIAWITALI
36ENUNG MULYATI BINTI OTONGJL. MERDEKA NO. 183 CIAWITALI
37HERRY SETIAWAN BIN ENTANG SUHANDAKP. JEMBATAN BARU RT.04/12
38MAMAT ROHMAT BIN MOCH. IYAJL. CIMANUK NO.103 RT.01/02
39WETI ROWETININGSIH BINTI WIRATMAKAJL. CIMANUK NO.103 RT.01/02
40ZENAL ARIPIN, DRS BIN MUHTARJL. MUSTOFA KAMIL CIAWITALI RT.02/09
41LILIS SATRIYAH BINTI AMANJL. MUSTOFA KAMIL CIAWITALI RT.02/09
42IIP SUITMAN BIN AGUS SURYAMANJL. NUSA INDAH I NO. 22 A RT.03/13


5. KEL. JAYAWARAS

NO.NAMAALAMAT
1SUTISNA BIN MANSURJL. PEMBANGUNAN BLK. NO.155 B RT.04/10
2TITIN BINTI A. SUHADAJL. PEMBANGUNAN BLK. NO.155 B RT.04/10
3DEDENG SEHABUDIN, SH, MH, BIN ANWAR SADADBUMI JAYA ASRI BLOK A.36 RT.02/17
4ATIT LASMIATI, A.MD BINTI DJAENUDINBUMI JAYA ASRI BLOK A.36 RT.02/17
5DIDIT FAJAR PUTRADI BIN DARMONO NOTO PRAYITNOPERUM BIMI JAYA ASRI D. 28 RT.01/12
6AI TUTI WALIMAH BINTI MIMING SUMARNAPERUM BIMI JAYA ASRI D. 28 RT.01/12
7DUDUNG KOSWARA, S.PD BIN DJUHARAPERUM GORDAH BLOK B. 48 RT.01/04
8NINING YUNINGSIH BINTI ENGKOS KOSASIHPERUM CITRA JAYA SENTOSA RT.01/14
9AMAR KOSWARA BIN U. JAINUDINJL. PEMBANGUNAN RT.02/09
10HENI SUHAENI BINTI E. ATANGJL. PEMBANGUNAN RT.02/09
11SITI AISYAH BINTI H. PAKIHPERUM CIJATI ASRI BLOK H.3 RT.01/15
12MAMAN DURAHMAN BIN DIDI SUMARDIKP. ASTANA HILIR RT.03/08
13DAYAT, DRS BIN OMODPERUM CITRA JAYA SENTOSA B 15 RT.01/14
14MAS ROSIDAH, DRA BINTI KH. MASDUKIPERUM CITRA JAYA SENTOSA B 15 RT.01/14
15SOPYAN BIN ONDOPERUM CIJATI ASRI BLOK V-II RT.03/15
16AI SOLIMAH BINTI EMAN SULAEMANPERUM CIJATI ASRI BLOK V-II RT.03/15


6. DESA HAURPANGGUNG


NO.NAMAALAMAT
1H.D ABDULLAH, SH,DRS. BIN. H.MUHAMAD. HKP. BBK PASIR MUNCANG RT.04/07
2IDA NURHIDAYAH, DR BIN. HUSNA KUSNADI TOHAJL. GUNTUR MELATI NO.100 RT.04/12
3SOLIHIN BIN YOYO SUPARTOKP. MEKARSARI RT.01/11
4YENI YUNINGSIH BINTI ENDANGKP. MEKARSARI RT.01/11
5UNDANG SYARIF HIDAYAT BIN KHOLIDJL. GUNTUR KENCANA RT. 02/05
6EUTIK SOPIAH BINTI DIDIJL. GUNTUR KENCANA RT. 02/05
7TEDI KOSWARA BIN ENGKOS KOSASIHJL. MERDEKA 76 RT.01/04
8WATI KURNIAWATI BINTI MUCHTAR HADIJL. MERDEKA 76 RT.01/04
9ENDI SOBARDANI ARIF, SE BIN H. BABAN SOBANDIJL. GUNTUR KENCANA NO. 92 RT.02/05
10NETI NURHAYATI, SE BINTI S. PRIYATNAJL. GUNTUR KENCANA NO. 92 RT.02/05
11RACHMAT WIJAYA SOMANTRI BIN RS. WIJAYA SOMANTRIJL. MERDEKA N0. 740 RT.03/09
12AI E SATIAH BINTI MOH. CHOLIL JL. MERDEKA/CENGKEH NO. 740 RT.03/09
13ENOK SALIMAH BINTI H. HARJAJL. MERDEKA GG. KARYA NO. 20 RT.04/20
14ABDUL GANI BIN H. AGUS LILIJL. GUNTUR MELATI RT.03/03
15AGUS BIN LILI JL. GUNTUR MELATI RT.03/03
16JUJU JUARIAH BINTI ROSYIDJL. GUNTUR MELATI RT.03/03
17DANI SOFYANDI, DRS BIN SARTOMAJL. MERDEKA NO.132 RT.03/02
18AJMILAH, AMA, PD BINTI SATIBIJL. MERDEKA NO.132 RT.03/02
19ASEP ZAKARIA, DRS, LC, M.SI BIN KH. MOCH MAHBUBJL. GUNTUR MELATI NO.15 RT.03/09
20RM. AFIANTO PRATOMO BIN AHMAD DJOKO PRIYONOJL. ANGGREK RT.03/09
21HAPID KESUMA WARDHANA BIN HAMDAN SYAHBENIKP. MEKAR ASIH RT.01/20
22ULIDA YULIANI BINTI ENO SUSANTOKP. MEKAR ASIH RT.01/20
23NENGSIH BIN ARIPKP. MEKARSARI RT.01/15


7. DESA MEKARGALIH

NO.NAMAALAMAT
1EFFY SUKARNAWATI, RD BINTI DWIJOATMODJOKP. CIPEPE RT. 01/02
2ACEP ABDUROHMAN BIN ONDIKP. CIPEPE RT.03/02
3AI MISKIATI BINTI M. MUINJL. RAYA SAMARANG KP. CIPEPE RT.03/02
4AISYAH KURNIA BINTI D. HIDAYATKP. CIOCONG RT.03/05


8. KEL. SUKAKARYA

NO.NAMAALAMAT
1AHMAD TAUFIK BIN KOMARKP. SUKAPADANG RT.03/04
2AI SUMIATI BINTI H. SUHERLIKP. SUKAPADANG RT.03/04
3HERI HARUMAN BIN DYEH ABDULLAHKP. SUKAPADANG RT.04/08
4NENENG JAMILAH BINTI EMBUN NI'MATULLAHKP. SUKAPADANG RT.04/08

9. DESA SUKABAKTI

NO.NAMAALAMAT
1TANU KARMONA BIN H. BUCHORIKP. RANCAMAYA RT01/14
2NONENG KUSMIATI BINTI INDI RUSTANDIKP. RANCAMAYA RT01/14
3CEP SUPRIAGANDA BIN ABIDINKP. RANCAMAYA RT.02/03
4EUIS SUPRIATIH BINTI ABIDINKP. RANCAMAYA RT.02/03
5SALIM HIDAYAH BIN UYEKP. RANCAMAYA RT.01/04
6HANIDAH BINTI RD. DADANG RIDWAN BZKP. RANCAMAYA RT. 01/04
7IBIN HAERUDIN BIN H. TOSINKP. PANUNGGANGAN RT.04/01
8ENGKAH ATIKAH BINTI MAKSUMKP. PANUNGGANGAN RT.04/01
9SALMAH MALIANA BINTI MAMAD SULAEMANKP. PANUNGGANGAN RT.02/01
10EHA LASMAN SULAEMAN BIN SULAEMANKP. PANUNGGANGAN RT.01/01


10. DESA CIBUNAR

NO.NAMAALAMAT
1.TITIN KOMALASARI BINTI ADANG SURYPERUM JATI PUTRA ASRI A2 NO.21 RT.02/07


11. DESA KERSAMENAK

NO.NAMAALAMAT
1KUSTAMAN BIN H. MUHIDINKP. KIARA PAYUNG RT.03/06
2KURNIA BIN EMUKKP. CIREUNGIT RT.01/01
3ANI SUKARNINGSIH BINTI RD. SUMARNAKP. CIREUNGIT RT.01/01


12. KEL. SUKAJAYA

NO.NAMAALAMAT
1DADANG JOHAR ARIFIN,DRS BIN. M. GAOSKP. KARANG MULYA RT.04/01
2HUSNUL KHOTIMAH BINTI. FADJARUDINKP. KARANG MULYA RT.04/01
3KURNIADI BIN H. KARDIMANKP. PANAWUAN RT.03/07
4ENUH RUHIMAT BIN ONDOKP. KARANG MULYA RT.04/01
5NANI SUKASIH BINTI JATMAKP. KARANG MULYA RT.04/01
6RACMAT BIN ENOJL. PEMBANGUNAN RT.02/02
7SITI KOMARIAH BINTI EMINJL. PEMBANGUNAN RT.02/02
8DEDENG S BIN H. OJOKP. KARANG MULYA RT.02/03
9FETI PUSPAWATI BINTI H. KOKO SUNDAWAKP. KARANG MULYA RT.02/03

Usulkan Layanan Nikah Dibatasi Hanya Waktu Kerja Saja

Jakarta (Pinmas)--Munculnya protes masyarakat terkait maraknya pungli dalam layanan nikah, menjadi perhatian serius Kementerian Agama. Menanggapi protes tersebut, Sekretaris Jenderal Kemenag, Bahrul Hayat merasa sangat terpukul. Selama ini tidak ada pungli yang dilakukan aparatur Kementerian Agama. Semua layanan yang ditangani kementerian sudah sesuai prosedurnya.
"Petugas nikah itu bekerja diluar jam kerja. Mereka merelakan waktunya melayani masyarakat, tanpa imbalan apapun dari pemerintah. Ini faktanya," ujar Bahrul Hayat saat menghadiri Pembinaan dan Raker Aparatur Kementeria Agama se Jawa Barat di Asrama Haji Bekasi, Kota Bekasi, Rabu (14/3).
Selama menjalankan tugasnya, sambung pejabat eselon I itu tidak ada dukungan apapun dari pemerintah bagi petugas nikah. Padahal para petugas tersebut harus melakukan pelayanan di berbagai tempat.
Setiap petugas, lanjut dia tak hanya melayani pernikahan pada satu tempat saja. Petugas itu harus mondar-mandir ke beberapa tempat lain. Letaknya tak selalu berdekatan, bisa sangat berjauhan.
"Biaya operasional petugas pun tidak disediakan pemerintah. Mereka merogoh kocek sendiri untuk memenuhi kewajibannya. Apakah itu tidak dinilai sebagai pengabdian," tutur Bahrul Hayat dihadapan 1300 pegawai Kemenag Wilayah Jawa Barat.
Menurutnya tanggung jawab para petugas nikah itu tidaklah sederhana. Mereka dituntut bekerja tepat waktu, dengan kondisi alam yang tak menentu. Waktu pelaksanaan nikah pun tak selalu dijam kerja.
Jika kondisi tersebut masih juga dimasalahkan, tutur dia perlu ada solusi yang menyelesaikan beban kerja petugas nikah tersebut. Tidak pantas petugas nikah itu disalahkan, tanpa membeberkan penyelesaiannya.
"Kami telah membuat beberapa usulan menyelesaikan persoalan tersebut. Tinggal butuh persetujuan atau tidak saja," ujar pejabat bertubuh tinggi besar ini.
Adapun usulan itu, terang Bahrul diantaranya membatasi layanan nikah. Artinya petugas nikah tidak dibenarkan melakukan pelayanan pada waktu diluar jam kerja. Semua pernikahan dilakukan pada waktu-waktu kerja pegawai.
Tak itu saja, dia pun mengusulkan kegiatan nikah tidak dilakukan di luar lokasi Kantor Urusan Agama (KUA) setempat. Sehingga semua pelaksanaan nikah hanya dipusatkan pada kantor KUA.
"Waktunya dibatasi. Lokasinya juga dibatasi. Itu salah satu usulan saja, menjawab keluahan masyarakat," imbuh pria berkemeja batik hijau ini.
Dia menjelaskan model pelayanan tersebut tidak berbeda dengan pelayanan SIM dan KTP. Semua pihak yang butuh pelayanan SIM dan KTP mendatangi kantor pembuatan SIM dan KTP. Tidak ada petugas SIM atau KTP yang mendatangi masyarakat.
Dengan begitu, kata Bahrul dapat memperkecil terjadinya pungli. Sehingga masyarakat pun menjadi lebih nyaman mendapatkan pelayanan nikah. "Sekarang saya yakin petugas nikah setuju, terus masyarakat siap tidak. Semua kegiatan pernikahan di lakukan di kantor KUA saja," tuturnya disambut tepuk tangan meriah para petugas KUA.
Sedangkan usulan lainnya, menurutnya pemberian dana operasional bagi petugas nikah. Para petugas nikah yang memberikan pelayanan diluar jam kerja dan berada pada tempat berbeda harus diberikan dukungan dana tersebut.
Tujuannya, Bahrul mengatakan agar tidak ada lagi petugas nikah yang disebut melakukan pungli. Petugas nikah cukup melakukan pelayanan saja. Tanpa harus menerima lagi imbalan dari keluarga calon mempelai. (rko)

Sumber : http://kemenag.go.id

Selasa, 17 April 2012

Perlu disusun Formula Standardisasi Kompetensi Penghulu

 

Jakarta, bimasislam: "Dalam rangka meningkatkan kompetensi penghulu dan meningkatkan profesionalisme layanan prima kepada masyarakat, perlu dirumuskan standardisasi kompetensi penghulu." Hal ini ditegaskan oleh Abdul Karim, sekretaris Direktorat Jenderal Bimas Islam, saat memberikan pengarahan pada pembukaan kegiatan Penyusunan Standardisasi Kompetensi Penghulu, di Hotel Maharani, Jakarta, Kamis malam (12/4).
"Rekruitmen calon Penghulu harus mengacu kepada standar yang sedang kita susun ini." lanjut Abdul Karim. "Standar dimaksud antara lain, seorang pejabat penghulu harus menguasai kitab kuning sesuai standar yang ideal, sebagai bahan rujukan dalam menghadapi problematika hukum perkawinan, di samping itu, penguasaan administrasi, kepemimpinan dan akhlak menjadi hal utama dalam standar tsb." Kata Abdul Karim. "Hal ini dikarenakan penghulu merupakan pejabat pelayan publik yang langsung bersentuhan dengan masyarakat. Maka seorang penghulu harus memiliki kemampuan yang cakap dan memiliki strategi dasar dalam melaksanakan kinerjanya." Ujar mantan Direktur Zakat ini.
Seperti kita ketahui bersama bahwa penghulu ditugaskan disetiap KUA kecamatan yang tersebar di seluruh Indonesia. KUA adalah miniatur kementerian Agama pada tingkat Kecamatan, baiknya citra pelayanan KUA baik pula citra kementerian Agama.
"Pembinaan Syariah, salah satu tupoksi Direktorat Urais dan Binsyar, harus segera diimplementasikan ke daerah-daerah, untuk itu perlu segera dirumuskan formula, silabi, dan kurikulumnya, seperti yang sudah dilakukan oleh negara tetangga kita, Brunei Darussalam dalam bentuk formula Bengkel Thaharah, Bengkel Shalat dsb." Tegas mantan Sekretaris Inspektorat jenderal Kemenag ini, saat  menyinggung PMA 10 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Agama.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Subdit Kepenghuluan, dengan peserta 40 orang terdiri dari para Kasi Kepenghuluan, Kasi Urais, Kepala KUA se-DKI Jakarta dan sekitarnya (Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi) di hotel Maharani Jakarta mulai tanggal 12 s/d 14 April 2012. Narasumber pada kegiatan tersebut, Sekretaris Ditjen Bimas Islam, Direktur Urais dan Binsyar, Kasubdit Kepenghuluan, dan Prof. Dr. Aulia pakar dari UHAMKA.
"Diharapkan pertemuan ini akan menghasilkan formula standardisasi yang ideal yang mampu kita capai, untuk kemajuan kinerja penghulu." Harap, Anwar Kasubdit Kepenghuluan.(Jml)

Sumber : http://bimasislam.kemenag.go.id

 

Kamis, 05 April 2012

Calhaj Usia Lanjut Diprioritaskan

Jakarta (Pinmas)--Pada penyelenggaran haji tahun 1433 H/2012, pemerintah akan lebih memprioritaskan calon jamaah haji usia lanjut untuk berangkat ibadah haji terlebih dahulu daripada yang berusia lebih muda.
"Ini program kami untuk memberikan prioritas untuk usia lanjut, misalnya yang 90 tahun keatas kita habisi dulu, setelah itu 80 tahun keatas habis," kata Menteri Agama Suryadharma Ali kepada wartawan usai meninjau Gedung Siskohat Kementerian Agama Jakarta, Selasa (3/4).
Menag mengatakan, Kemenag saat ini sedang menganalisa jumlah sementara jemaah usia lanjut, secara berurutan. "Mereka tetap berangkat didampingi pendamping, tapi pendamping yang sudah terdaftar," kata menteri. "Misalnya jemaah usia 80 tahun ada 5.000 orang, katakan pendampingnya juga 5.000," imbuhnya.
Persiapan lain yang dilakukan Kemenag, kata menteri, yaitu pemondokan di Mekkah, apalagi terkait dengan pembongkaran gedung di sekitar Masjidil Haram, berdampak pada kenaikan harga sewa pemondokan.
"Fasilitas ini menjadi perhatian, sejak jauh-jauh hari petugas haji di Arab Saudi sudah mencarikan pondokan-pondokan terdekat bagi jamaah agar mereka semakin puas. Sampai saat ini kita sudah dapat untuk 60 ribu orang," ujarnya.
Pada penyelenggaraan haji tahun 2011 seluruh pemondokan jemaah haji di Mekkah berada di ring I (maksimal 2.500 meter dari Masjidil Haram), sehingga tidak ada lagi ring II atau jamaah yang tinggal lebih dari jarak 2.500 meter.
Sedangkan tahun 2010 pondokan jemaah di ring I memiliki jarak maksimal 2.000 meter dari Masjidil Haram dan ring II maksimal 4.000 meter. Jemaah haji di ring I mencapai 63 persen dari seluruh jamaah dan ring II hanya 37 persen, padahal pada tahun 2009 jemaah di ring I hanya 27 persen dan di ring II 73 persen.
Menag juga mengatakan, Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun ini masih dibahas di DPR, ada kemungkinan mengalami kenaikan. Hal itu dipengaruhi oleh kenaikan harga BBM dan pemondokan di Makkah. "BBM naik gak naik, harga avtur kan dipasar internaional naik, tinggal bagaimana harga di Indonesia, tapi harga beli naik," ujarnya. (ks)

Sumber : http://www.kemenag.go.id

Senin, 19 Maret 2012

Usulkan Layanan Nikah Dibatasi Hanya Waktu Kerja Saja


Jakarta (Pinmas)--Munculnya protes masyarakat terkait maraknya pungli dalam layanan nikah, menjadi perhatian serius Kementerian Agama. Menanggapi protes tersebut, Sekretaris Jenderal Kemenag, Bahrul Hayat merasa sangat terpukul. Selama ini tidak ada pungli yang dilakukan aparatur Kementerian Agama. Semua layanan yang ditangani kementerian sudah sesuai prosedurnya.
"Petugas nikah itu bekerja diluar jam kerja. Mereka merelakan waktunya melayani masyarakat, tanpa imbalan apapun dari pemerintah. Ini faktanya," ujar Bahrul Hayat saat menghadiri Pembinaan dan Raker Aparatur Kementeria Agama se Jawa Barat di Asrama Haji Bekasi, Kota Bekasi, Rabu (14/3).
Selama menjalankan tugasnya, sambung pejabat eselon I itu tidak ada dukungan apapun dari pemerintah bagi petugas nikah. Padahal para petugas tersebut harus melakukan pelayanan di berbagai tempat.
Setiap petugas, lanjut dia tak hanya melayani pernikahan pada satu tempat saja. Petugas itu harus mondar-mandir ke beberapa tempat lain. Letaknya tak selalu berdekatan, bisa sangat berjauhan.
"Biaya operasional petugas pun tidak disediakan pemerintah. Mereka merogoh kocek sendiri untuk memenuhi kewajibannya. Apakah itu tidak dinilai sebagai pengabdian," tutur Bahrul Hayat dihadapan 1300 pegawai Kemenag Wilayah Jawa Barat.
Menurutnya tanggung jawab para petugas nikah itu tidaklah sederhana. Mereka dituntut bekerja tepat waktu, dengan kondisi alam yang tak menentu. Waktu pelaksanaan nikah pun tak selalu dijam kerja.
Jika kondisi tersebut masih juga dimasalahkan, tutur dia perlu ada solusi yang menyelesaikan beban kerja petugas nikah tersebut. Tidak pantas petugas nikah itu disalahkan, tanpa membeberkan penyelesaiannya.
"Kami telah membuat beberapa usulan menyelesaikan persoalan tersebut. Tinggal butuh persetujuan atau tidak saja," ujar pejabat bertubuh tinggi besar ini.
Adapun usulan itu, terang Bahrul diantaranya membatasi layanan nikah. Artinya petugas nikah tidak dibenarkan melakukan pelayanan pada waktu diluar jam kerja. Semua pernikahan dilakukan pada waktu-waktu kerja pegawai.
Tak itu saja, dia pun mengusulkan kegiatan nikah tidak dilakukan di luar lokasi Kantor Urusan Agama (KUA) setempat. Sehingga semua pelaksanaan nikah hanya dipusatkan pada kantor
KUA.
"Waktunya dibatasi. Lokasinya juga dibatasi. Itu salah satu usulan saja, menjawab keluhan masyarakat," imbuh pria berkemeja batik hijau ini.
Dia menjelaskan model pelayanan tersebut tidak berbeda dengan pelayanan
SIM dan KTP. Semua pihak yang butuh pelayanan SIM dan KTP mendatangi kantor pembuatan SIM dan KTP. Tidak ada petugas SIM atau KTP yang mendatangi masyarakat.
Dengan begitu, kata Bahrul dapat memperkecil terjadinya pungli. Sehingga masyarakat pun menjadi lebih nyaman mendapatkan pelayanan nikah. "Sekarang saya yakin petugas nikah setuju, terus masyarakat siap tidak. Semua kegiatan pernikahan di lakukan di kantor
KUA saja," tuturnya disambut tepuk tangan meriah para petugas KUA.
Sedangkan usulan lainnya, menurutnya pemberian dana operasional bagi petugas nikah. Para petugas nikah yang memberikan pelayanan diluar jam kerja dan berada pada tempat berbeda harus diberikan dukungan dana tersebut.
Tujuannya, Bahrul mengatakan agar tidak ada lagi petugas nikah yang disebut melakukan pungli. Petugas nikah cukup melakukan pelayanan saja. Tanpa harus menerima lagi imbalan dari keluarga calon mempelai. (rko)

Sumber : http://kemenag.go.id