NO. | NAMA CALON HAJI | ALAMAT | KET. |
---|---|---|---|
1 | H. D. ABDULLAH, SH, Drs. BIN H. MUHAMAD HARUN | KP. BABAKAN PASIRMUNCANG RT 04 RW 07 DESA HAURPANGGUNG | |
2 | IDA NURHIDAYAH, Dr BINTI HUSNA KUSNADI TOHA | JL. GUNTUR MELATI NO. 100 RT 04 RW 12 DESA HAURPANGGUNG | |
3 | KURNIADI BIN. H. KARDIMAN | KP. PANAWUAN RT 03 RW 07 KEL. SUKAJAYA | |
4 | MOHAMAD IQBAL SANTOSO BIN SYIHABUDIN | JL. TERS. PEMBANGUNAN RT 01 RW 04 KEL. PATARUMAN | |
5 | HADIDJAH HENDRAWATI BINTI ENDUD D. | KP. SUKASIRNA RT 04 RW 15 KEL. PATARUMAN | |
6 | UNDANG SUTISNA BIN ACHMAD SODIKIN | KP. SUKASIRNA RT 04 RW 15 KEL. PATARUMAN |
Sabtu, 19 April 2014
DAFTAR CALON JEMAAH HAJI KEC. TAROGONG KIDUL TAHUN 2014
Kamis, 17 April 2014
Kemenag Terbitkan KMA Penetapan Kuota Haji 1435H/2014M
Kuota Haji 1435H/2014M sudah ditetapkan. Keputusan Menteri Agama No
64 Tahun 2014 tentang Penetapan Kuota Haji 1435H/2014M telah
ditandatangani Menteri Agama Suryadharma Ali pada 4 April 2014.
Dalam KMA ini ditetapkan bahwa kuota haji nasional tahun 1435H/2014M berjumlah 168.800 yang terdiri dari kuota haji regular sebanyak 155.200 dan kuota haji khusus 13.600.
“KMA tentang kuota sudah ditetapkan. Jumlahnya tidak ada yang berubah dari tahun lalu,” tegas Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Anggito Abimanyu ketika memberikan sambutan pada Orientasi Pelayanan Transportasi Udara Jamaah Haji Indonesia, Jakarta, Selasa (15/04) malam.
Hadir dalam kegiatan ini, para pejabat eselon II Ditjen PHU dan para Kepala Bidang Haji Kanwil Kemenag Provinsi seluruh Indonesia.
KMA ini menetapkan bahwa kuota haji regular terdiri atas kuota jamaah haji provinsi sebanyak 154.049 orang dan kuota petugas haji daerah sebanyak 1.151 orang. Sedangkan kuota haji khusus terdiri dari 12.899 jamaah haji khusus dan 701 untuk petugas haji khusus.
Dalam KMA ini ditetapkan bahwa kuota haji nasional tahun 1435H/2014M berjumlah 168.800 yang terdiri dari kuota haji regular sebanyak 155.200 dan kuota haji khusus 13.600.
“KMA tentang kuota sudah ditetapkan. Jumlahnya tidak ada yang berubah dari tahun lalu,” tegas Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Anggito Abimanyu ketika memberikan sambutan pada Orientasi Pelayanan Transportasi Udara Jamaah Haji Indonesia, Jakarta, Selasa (15/04) malam.
Hadir dalam kegiatan ini, para pejabat eselon II Ditjen PHU dan para Kepala Bidang Haji Kanwil Kemenag Provinsi seluruh Indonesia.
KMA ini menetapkan bahwa kuota haji regular terdiri atas kuota jamaah haji provinsi sebanyak 154.049 orang dan kuota petugas haji daerah sebanyak 1.151 orang. Sedangkan kuota haji khusus terdiri dari 12.899 jamaah haji khusus dan 701 untuk petugas haji khusus.
Senin, 07 April 2014
Kemenag Rancang Layanan KUA Secara Online
“Peningkatan kualitas layanan KUA akan terus ditingkatkan, di antaranya melalui layanan secara online,” ujar Djamil.
Selama ini - lanjut Djamil- pelayanan KUA belum memaksimalkan teknologi informasi dengan melakukan pencatatan secara online. Pencatatan nikah secara konvensional (offline) yang selama ini digunakan masih banyak ditemukan kasus penyalahgunaan data dan informasi proses pernikahan dan perceraian di KUA.
Djamil mengungkapkan, selain persoalan tarif penghulu dan buku nikah, masih ditemukan data yang salah,seperti kasus adanya pasangan yang memalsukan identitas diri, di mana mereka yang menikah mengaku perjaka atau bahkan ditemukan kasus pasangan yang tidak sesuai dengan jenis kelaminnya.
Karena itu, ia berharap proses pencatatan secara online ini dapat menjadi solusi konkrit dalam menyelesaikan berbagai kasus pernikahan dan perceraian serta berbagai kasus lain di KUA.
Sumber : http://www.kemenag.go.id
Langganan:
Postingan (Atom)