Menag: Kolom Agama Harus Tetap Dipertahankan
Jakarta (Pinmas) —- Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menegaskan bahwa kolom agama pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) harus tetap dipertahankan, dan tidak dihilangkan.
“Karena penting, jangan sampai dihilangkan,” tegas Menag saat dimintai tanggapannya soal kebijakan pengosongan kolom agama dalam KTP, Jakarta, Jum’at (7/11).
“Karena penting, jangan sampai dihilangkan,” tegas Menag saat dimintai tanggapannya soal kebijakan pengosongan kolom agama dalam KTP, Jakarta, Jum’at (7/11).