Peran KUA & BP4 Perlu Ditingkatkan Untuk Tekan Angka Gugat Cerai
Jakarta (Pinmas) — Kepala Puslitbang Kehidupan Keagamaan Muharram Marzuki mengatakan pentingnya peningkatan peran KUA dan BP4 dalam memberikan nasihat perkawinan untuk menekan angka gugat cerai. Hal ini menjadi salah satu rekomendasi dari seminar atas hasil penelitian tentang Trend Cerai Gugat Di Kalangan Masyarakat Muslim yang diselenggarakan di Jakarta, Rabu (17/06).
Menurut Muharram, salah satu rekomendasi seminar Penelitian Trend Cerai Gugat Di Kalangan Masyarakat Muslim adalah pentingnya meningkatkan peran Kementerian Agama melalui Ditjen Bimas Islam (KUA), BP4, tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk memberikan nasihat-nasihat perkawinan dan pelayanan kursus calon pengantin.