MoU Kemenag dan Kemendagri Sederhanakan Layanan Pencatatan Nikah
Kamis, 15 Januari 2015
Senin, 05 Januari 2015
20 Item Harus Dilakukan Kemenag Menuju Wilayah Bebas Korupsi, Bersih, dan Melayani
Jakarta (Pinmas) —- Kementerian Agama telah mencanangkan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK)
pada Desembar 2012 lalu. Kemenag bahkan telah menerbitkan Instruksi
Menteri Agama Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Pembangunan Zona
Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi
Bersih dan Melayani di Lingkungan Kementerian Agama.
Langganan:
Postingan (Atom)