Pemda dan Masyarakat Diimbau Hibahkan Lahan untuk Pembangunan KUA
Jakarta, bimasislam-- Ditjen Bimas Islam memberikan apresiasi kepada masyarakat yang berniat ingin mewakafkan tanahnya untuk didirikan bangunan Kantor Urusan Agama (KUA) di daerahnya, namun sebaiknya tanah tersebut diberikan tidak dalam bentuk tanah wakaf melainkan dengan cara hibah kepada Kementerian Agama.