Penetapan
hari raya Idul Adha 10 Dzulhijjah 1432 Hijriyah yang jatuh pada
Minggu, 6 November 2011 tertuang dalam Keputusan Menteri Agama RI nomor
192 tahun 2011 tentang penetapan 1 Dzulhijjah 1432 H
JAKARTA – Setelah
menggelar Sidang Isbat pada Jumat, 28 Oktober 2011, Pemerintah RI
melalui Kementerian Agama akhirnya menetapkan hari raya Idul Adha 10
Dzulhijjah 1432 Hijriyah jatuh pada Minggu, 6 November 2011.
Keputusan tersebut diambil Sekretaris
Jenderal Kementerian Agama Bahrul Hayat yang mewakili Menteri Agama
saat memimpin sidang di Jakarta, Jumat (28/10).
Sidang itsbat dihadiri berbagai
organisasi massa Islam seperti Majelis Ulama Indonesia, Nahdlatul
Ulama, Persis, Jamiyatul Washliyah, Persatuan Tarbiyah Islamiyah dan
lain-lain.
"Atas nama pribadi dan Kementerian
Agama kami menyampaikan selamat Idul Adha 1432 Hijriyah," kata Bahrul,
seperti dilansir Kemenag
Ketua Badan Hisab dan Rukyat, Ahmad
Jauhari melaporkan ijtima` menjelang awal Dzulhijjah 1432H jatuh pada
Kamis 27 Oktober bertepatan dengan 29 Dzulqlaidah sekitar pukul 02.56
dan saat matahari terbenam posisi hilal di seluruh Indonesia sudah di
atas ufuk dengan ketinggian antara 4 derajat 25 menit sampai 6 derajat
34 menit.
Dari 46 lokasi pengamatan hilal atau
rukyatul hilal, ada tiga lokasi yang menyatakan melihat hilal atau
bulan baru. Tiga titik tersebut yaitu di Condongdipo, Gresik Jawa
Timur, BasMall Kembangan, Jakarta Barat dan Mahad Al Husniyah Cakung,
Jakarta Timur.
"Mereka yang menyatakan telah melihat hilal telah disumpah oleh Hakim pada Pengadilan Agama setempat," kata Jauhari.
Sementara itu, Deputi Bidang Sains,
Pengkajian dan Informasi Kedirgantaraan Lembaga Penerbangan dan
Antariksa Nasional (Lapan) Thomas Djamaluddin mengatakan, secara
astronomi ketinggian hilal di seluruh Indonesia cukup tinggi sekitar
enam derajat.
Penetapan tersebut tertuang dalam
Keputusan Menteri Agama RI nomor 192 tahun 2011 tentang penetapan 1
Dzulhijjah 1432 H.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar