Lima Motivasi Kerja Kementerian Agama : Kerja Keras, Kerja Jelas, Kerja Cerdas, Kerja Tuntas, dan Kerja Ikhlas

Senin, 05 Januari 2015

20 Item Harus Dilakukan Kemenag Menuju Wilayah Bebas Korupsi, Bersih, dan Melayani

Jakarta (Pinmas) —-  Kementerian Agama telah mencanangkan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) pada Desembar 2012 lalu. Kemenag bahkan telah menerbitkan Instruksi Menteri Agama Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Kementerian Agama.

Berdasarkan Permenpan dan RB  Nomor 60 Tahun 2012 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM  di Lingkungan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah, proses pembangunan zona integritas dilaksanakan melalui penerapan program pencegahan korupsi yang terdiri atas 20 (dua puluh) kegiatan yang bersifat konkrit yang akan diukur melalui indicator proses.
Artinya, untuk mewujudkan Kementerian Agama sebagai wilayah yang bebas korupsi, serta menjadikan birokrasinya bersih dan melayani, ada 20 kegiatan konkrit yang harus dilaksanakan, yaitu:
1) Penandatangan dokumen pakta integritas;
2) Pemenuhan kewajiban LHKPN;
3) Pemenuhan akuntabilitas kinerja;
4) Pemenuhan kewajiban pelaporan keuangan;
5) Penerapan disiplin PNS;
6) Penerapan kode etik khusus;
7) Penerapan kebijakan pelayanan publik;
8) Penerapan whistle blower system tindak pidana korupsi;
9) Pengendalian gratifikasi;
10) Penanganan benturan kepentingan;
11) Kegiatan pendidikan/pembinaan dan promosi anti korupsi;
12) Pelaksanaan saran perbaikan yang diberikan oleh BPK/KPK/APIP;
13) Penerapan kebijakan pembinaan purna tugas;
14) Penerapan kebijakan pelaporan transaksi keuangan yang tidak sesuai dengan profile oleh PPATK;
15) Rekrutmen secara terbuka;
16) Promosi jabatan secara terbuka;
17) Mekanisme pengaduan masyarakat;
18) Pelaksanaan pengadaan barang dan jasa secara elektronik;
19) Pengukuran kinerja individu sesuai dengan ketentuan yang berlaku; dan
20) Keterbukaan informasi publik.
Irjen Kemenag M. Jasin menegaskan bahwa pada tahun 2015 ini, satuan kerja (satker) Kementerian Agama, pusat maupun daerah, secara bertahap akan segera melaksanakan secara konsisten  program Wilayah Bebas Korupsi (WBK), dan Wilayah Birokrasi yang Bersih dan Melayani (WBBM).  “Insya Allah secara bergulir pelaksanaan 5 nilai budaya kerja dan program WBK & WBBM akan secara konsisten dilaksanakan Kemenag baik satker pusat maupun daerah secara bertahap,” tegas M. Jasin, Jakarta, Kamis (01/01).
“Untuk hari pertama tahun 2015, sudah sepakat/berkomitmen  kurang lebih 22 (pimpinan) satker akan melaksanakannya,” tambahnya.
Bagaimana implementasi selanjutnya, pengawasan masyarakat tentu sangat diharapkan bagi perbaikan kementerian yang bermotto “Ikhlas Beramal” ini. (mkd/mkd)

sumber : kemenag.co.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar