Lima Motivasi Kerja Kementerian Agama : Kerja Keras, Kerja Jelas, Kerja Cerdas, Kerja Tuntas, dan Kerja Ikhlas

Rabu, 12 Maret 2014

ONH Tahun 2014

BESARAN ONH TAHUN 2014
Panitia Kerja (Panja) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2014 memutuskan nilai BPIH 2014 pada Senin (3/3) di Ruang Rapat Komisi VIII DPR RI.
Keputusan Panja yang terdiri atas anggota Komisi VIII DPR RI dan Kementerian Agama (Kemenag) tersebut dibacakan Ketua Panja dari Komisi VIII DPR RI Makhrus Munir.
"Sejak awal, komitmen Panja BPIH, besaran BPIH 2014 tahun ini harus turun atau minimal tetap seperti tahun lalu dengan kualitas pelayanan lebih baik. Dan hasil pembahasan BPIH 2014 diputuskan Rp 33.799.500," ujar Makhrus saat memutuskan besaran BPIH 2014 di ruang rapat Komisi VIII, Senin (3/3).


Ia mengatakan, besaran jumlah BPIH 2014 ini mengalami penurunan dalam mata uang rupiah dibandingkan pada 2013 yang besarnya Rp 33.859.200.
Selisih penurunan dalam bentuk mata uang rupiah ini sebesar Rp 59.700 dengan asumsi kurs dolar AS dalam APBN 2014, yakni satu dolar AS Rp 10.500.
Makhrus mengatakan, Panja menyepakati komponen biaya langsung (direct cost) dengan besaran rata-rata 3.219 dolar AS. Jumlah ini turun 308 dolar AS dibanding tahun lalu ketika biaya direct cost sebesar 3.527 dolar AS.
"Walaupun besaran pelunasan dalam rupiah nanti juga bergantung berapa besar kurs dolar pada saat itu," ujar anggota Fraksi Partai Demokrat ini.
Keputusan besaran BPIH 2014 ini, jelas dia, adalah hasil pembahasan intensif anggota Panja BPIH Komisi VIII dan Kemenag.
BPIH bisa diturunkan dengan memanfaatkan dana optimalisasi yang lebih besar dibanding 2013. Besaran dana optimalisasi pada 2014 sebesar Rp 2,77 triliun atau naik Rp 590 miliar dari tahun lalu.
Adanya perbedaan kurs dolar AS terhadap rupiah yang tinggi saat ini membuat keputusan besaran BPIH 2014 tersebut masih dikritisi beberapa anggota Panja.
Anggota Komisi VIII dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Raihan Iskandar mengatakan, dengan asumsi Rp 10.500 per satu dolar AS, kemungkinan yang ada bukan malah penurunan BPIH dari tahun lalu. Menurutnya, justru biaya pelunasan BPIH akan naik.
Dengan kata lain, jelas dia, besaran BPIH 2014 yang telah ditetapkan itu akan jauh berbeda jumlahnya saat pelunasan oleh para jamaah nanti. "Karena, dolar saat ini senilai Rp 11.500 per satu dolar AS."
Dia memberi catatan besaran pelunasan BPIH 2014 dengan asumsi dolar AS yang melebihi Rp 10.500. Menurutnya, jumlah yang harus dibayarkan jamaah dapat berbeda-beda dengan nilai yang telah ditetapkan di Panja BPIH. Angka besarannya berkisar Rp 33 juta hingga Rp 37 juta.
Ia mengungkapkan, sebenarnya usulan yang sempat ia sampaikan adalah tidak menetapkan besaran pelunasan dalam mata uang rupiah karena jauhnya selisih kurs dengan dolar AS.
Dia mengaku pernah mengusulkan besaran jumlah BPIH yang ditetapkan menggunakan rial Saudi. Menurutnya, fluktuasi kurs mata uang tersebut dengan dolar AS relatif kecil, begitu pula kurs rial Saudi dengan rupiah.
Usul dari Raihan sebenarnya pernah dilegitimasi pemerintah. Pekan lalu, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Anggito Abimanyu menggunakan kurs rial Saudi untuk menentukan besaran BPIH 2014.
Tak hanya itu, Anggito mengungkap, besaran penurunan yang jauh berbeda ketimbang keputusan Panja saat ini. Dia menyebut, adanya penurunan senilai 308 rial Saudi atau Rp 958.904.
Selain menetapkan BPIH 2014, Panja juga menetapkan komponen Dam Haji Tamattu. Ketua Komisi VIII DPR RI Ida Fauziyah menegaskan, komponen dam tersebut senilai 475 rial Saudi per jamaah yang diambil dari nilai optimalisasi dana setoran awal.
"Total, dana untuk dam dari optimalisasi sebesar Rp 206 triliun dan dikelola Islamic Development Bank untuk dikembalikan daging hewan damnya ke Indonesia," jelasnya.
Anggota Fraksi PKB ini menambahkan, Panja juga sepakat jamaah haji lunas tunda pada 2013 akan mendapatkan selisih BPIH tahun ini diberikan langsung ke jamaah. Besarannya sesuai biaya BPIH di embarkasi masing-masing.
Menteri Agama Suryadharma Ali mengungkapkan, jumlah besaran pelunasan memang bergantung berapa biaya kurs saat pelunasan.
Akan tetapi, Panja tetap harus menetapkan besaran BPIH 2014 sesuai asumsi dolar AS yang ada dalam APBN 2014 sebesar Rp 10.500. Hanya, lanjutnya, besaran BPIH berdasarkan dolar AS, jumlahnya turun dari 3.527 dolar AS pada 2013 menjadi 3.219 dolar AS pada 2014.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar